Pentingnya Memakai Peralatan Elektrikal Explosion Proof di Industri Rawan Ledakan
Industri rawan ledakan adalah klasifikasi industry yang menggunakan material dapat merusak alat produksi seperti mesin, elektrikal, atau material yang mudah terbakar, atau material yang dapat memicu terjadinya ledakan. Pada umumnya, industri klasifikasi rawan ledakan memenuhi semua syarat resiko terjadinya ledakan, diantaranya suhu di area kerja yang panas, percikan (spark) pada listrik, terdapat debu yang mudah terbakar, termasuk cairan dan gas yang mudah tersulut dan menyebabkan ledakan.
Apa Penyebab Ledakan di Industri?
- Material Mudah Terbakar
Material dikatakan berbahaya jika memiliki sifat mudah terbakar sehingga berpotensi meledak. Semua bahan material yang mudah terbakar wajib ditangani dengan hati-hati dan disimpan dengan benar dan aman, jauh dari potensi bahaya.
- Percikan Listrik
Percikan listrik dapat berasal dari benda maupun alat mesin produksi ataupun dari kabel yang terbuka. Ketika percikan keluar dari peralatan dan menyentuh material mudah terbakar, potensi letupan kecil hingga ledakan sangat mungkin terjadi.
- Debu
Berdasarkan panduan Dust Hazard Analysis (DHA), debu adalah salah satu factor penyebab kebakaran dan ledakan. Umumnya debu penyebab ledakan ini ditemukan di berbagai industri besar dalam berbagai bentuk, termasuk (namun tidak terbatas pada) tepung, biji-bijian, gula, arang, logam, debu kayu dan kertas.
- Panas
Suhu area masuk kedalam factor penyebab kebakaran/ledakan. Aktivitas industri yang seperti pengelasan, pembakaran, pemotongan, penyolderan, pemurnian yang menggunakan alat-alat berat yang menghasilkan panas dan memperbesar potensi percikan api dan menyulut material mudah terbakar/meledak.
- Listrik Statis
Listrik adalah sumber daya yang sangat diperlukan bagi keberadaan suatu industry. Namun, berbeda dengan listrik biasa, listrik statis tersimpan didalam benda/zat lain diluar instalasi listrik, termasuk tubuh manusia. Jika benda yang menyimpan listrik statis menyentuh benda lain yang berpotensi memunculkan percikan listrik/api dan menyentuh material berbahaya, akan memunculkan terjadinya kebakaran maupun ledakan.
Apa yang Harus Dilakukan Untuk Mencegah Terjadinya Ledakan
Untuk mencegah terjadinya ledakan di industri, pemilik harus mewaspadai semua faktor penyebab terjadinya kemunculan api maupun bahan penyebab ledakan, dengan memastikan struktur bangun, pemetaan lokasi dan memperhitungkan jarak aman antar divisi operasional dalam industri berjalan lebih aman dan linier demi mempercepat produktivitas. Faktor Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja juga wajib dipenuhi pemilik di seluruh area industri, khususnya untuk industri yang memiliki aktivitas yang bersinggungan dengan material rawan terbakar / meledak. Area dalam industri rawan ledakan dikelompokan berdasarkan resiko dan tingkat perlindungan yang dibutuhkan.
Klasifikasi Area Zona Berbahaya
Berdasarkan ketetapan dari International Electrotechnical Commission (IEC) dan diperjelas dalam arahan Atmoshpere of Explosive (ATEX), yang membedakan material berbahaya yang terbuat sifat campuran gas atau debu.
Zona area berbahaya terbagi kedalam 6 zona, yaitu zona 0, 1, 2 untuk zona gas dan zona 20, 21, 22 untuk zona debu.
Zona 0 – Area yang memiliki potensi ledakan gas, uap, atau debu secara terus-menerus. Zona ini merupakan tempat kerja yang paling berbahaya karena penuh dengan potensi ledakan.
Zona 1 – Area yang memiliki potensi ledakan gas, uap, atau debu sesekali.
Zona 2 – Area yang memiliki potensi ledakan gas, uap, atau debu sangat kecil
Zona 20 – Area yang memiliki risiko ledakan tertinggi karena debu peledak yang terus-menerus atau kerap muncul
Zona 21 – Area yang memiliki risiko tinggi yang disebabkan debu mudah terbakar yang kerap muncul selama beroperasi normal
Zona 22 – Area yang memiliki risiko sedang karena debu mudah terbakar dan tidak mungkin terjadi atau hanya terjadi dalam jangka pendek selama operasi biasa
Penerapan Standarisasi Peralatan Operasional dengan Standar Explosion Proof
Industri dengan klasifikasi zona berbahaya atau rawan ledakan wajib menggunakan peralatan berstandar explosion proof (anti ledakan) yang memiliki housing penutup yang rapat, kedap dan aman agar tidak mengeluarkan percikan listrik/api, mampu menghambat panas, dan tahan karat dan kedap terhadap air (untuk jenis barang tertentu) produk explosion proof dibuktikan dengan berbagai sertifikat hasil uji tahan ledakan atau explosion proof berdasarkan lokasi negara produsen bertempat, maupun lembaga dari negara lain yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk melakukan pengujian explosion proof, seperti IECEX ( International Electrotechnical Commission Explosive) dari berbagai negara diseluruh dunia, ATEX (ATmosphère EXplosible) dari Uni Eropa dan CNEX (China Explosive) dari China.
Helon Explosion Proof
PT Helon Internusa Flamindo adalah distributor tunggal dari produk Helon Explosion Proof, produsen peralatan elektrikl berstandar anti ledak (explosion proof) yang telah menerapkan standar CNEX (seluruh produk), ATEX dan IECEX (di sebagian produk) yang telah terpasang di berbagai industri klasifikasi rawan ledakan di seluruh Indonesia, mulai dari industri pengolahan minyak dan gas, petrokimia, oleokimia, biodiesel, pengolahan bahan pangan dan pembangkit energi. Konsultasikan kebutuhan perangkat explosion proof bersama tim engineer Helon Internusa Flamindo untuk industri anda.